KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
hidayah-Nya sehingga penyusunan Makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat
waktu seperti yang disesuaikan oleh Bapak Dosen.
Makalah
yang kami susun ini untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi
(Softskil) dengan judul makalah yaitu “ Koperasi Simpan Pinjam”
Terima
kasih kami sampaikan kepada Bapak Supiani selaku dosen mata kuliah Ekonomi
Koperasi yang telah membimbing dan memberikan masukan demi lancarnya
tugas makalah ini.
Dalam
penyusunan makalah ini tentu jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dan
untuk pelajaran bagi kami semua dalam penyusunan makalah selanjutnya. Demikianlah
makalah ini kami susun semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan serta
pengetahuan.
Tangerang, 02 Desember 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR
ISI.....................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................
1
A.
LATAR BELAKANG.........................................................................1
B.
RUMUSAN MASALAH.....................................................................1
C.
TUJUAN ..............................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................
2
A.
PENGERTIAN
KOPERASI................................................................ 2
B.
KOPERASI SIMPAN
PINJAM........................................................... 2
C.
SUMBER MODAL
KOPERASI......................................................... 2
D.
APLIKASI
KOPERASI SIMPAN PINJAM........................................ 3
E.
VISI.......................................................................................................4
F.
MISI......................................................................................................
4
G.
NILAI-NILAI
KOSPIM....................................................................... 4
H.
TUJUAN
PEMBIAYAN......................................................................
5
I.
TABEL
KARYAWAN.........................................................................
6
BAB III PENUTUP...................................................................................................7
A.
KESIMPULAN.....................................................................................7
B.
SARAN..................................................................................................7
DAFTAR
PUSTAKA.........................................................................................................8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Koperasi sebagai salah satu pelaku
industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk
menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan
internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu
institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan
ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan
berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat
tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya
menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri dapat
dikelompokkan dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya, yaitu :
koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi
pemasaran. Dan pada kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan
beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam Kipson Sumber Rizki .
B. Rumusan
Masalah
a)
Apa
itu Koperasi Simpan Pinjam
b)
Bagaimana
prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c)
Bagaimana
aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya
C.
Tujuan
a.
Mengetahui
tentang koperasi simpan pinjam
b.
Menjelaskan
prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c.
Mengetahui
aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang
perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana
setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau
SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi,
misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau
penjualan yang dilakukan oleh anggota.
B. Koperasi
Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi
yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan
untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan
bunga ringan. Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para
anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para
anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan
untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan
anggotanya terhadap perkoperasian.
Untuk mencapai tujuannya, berarti
koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus,
pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi
sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga
berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut
UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan
koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan
segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya
koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki
ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan
mememukan kompromi dan pandangan berbeda.
C. Sumber
Modal Koperasi
Seperti
halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya,
koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan
modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Ø Simpanan pokok adalah
sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat
masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang
bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama
untuk setiap anggota.
Ø Simpanan wajib adalah
jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi
dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan
yang sama untuk setiap bulannya.
Ø Simpanan
khusus/lain-lain, seperti : Simpanan sukarela
(simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan
Qurba, dan Deposito Berjangka. Dana cadangan adalah sejumlah uang
yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksud untuk modal
sendiri, memberikan sedikit rejeki
kepada anggota yang keluar, dan untuk menutup
kerugian koperasi bila diperlukan. Hibah
adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang
diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari
pihak-pihak sebagai berikut:
·
Anggota dan calon
anggota
·
Koperasi lainnya
dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
·
Bank dan Lembaga
keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan
ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
·
Penerbitan obligasi dan
surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
·
Sumber lain yang sah
D.
Aplikasi
Koperasi Simpan Pinjam dari Segi Operasional
Koperasi Simpan Pinjam
Kospin Sumber Rizki telah terdaftar Badan Hukum No. 518/64/BH/XI.08/kop.Ukm
Kospin
Sumber Rizki adalah salah satu Koperasi Simpan Pinjam Terbaik di Kota Tangerang
Selatan. Kospin
Sumber Rizki menyediakan beragam jasa dan layanan keuangan, dengan produk utama
yaitu Pinjaman/kredit, Simpanan/tabungan dan Simpanan berjangka.
Kospin
Sumber Rizki telah banyak membantu menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan
pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha. Mari bergabung bersama
kami dan temukan beragam manfaat keanggotaan di Kospin Sumber Rizki.
E. Visi
Menjadi
Koperasi Simpan Pinjam Terbaik dengan Mewujudkan 1 juta wirausaha sukses
di Indonesia.
F.
Misi
1.
Melayani semua kebutuhan masyarakat melalui produk dan jasa keuangan terbaik.
2. Mendidik dan
mensejahterakan anggota dan masyarakat.
3. Melaksanakan operational
excellent dan Risk management dengan baik.
4. Selalu dekat dengan
masyarakat dengan terus memperluas jaringan.
5. Berkontribusi langsung
dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.
G.
Nilai
– Nilai Kospin Sumber Rizki
1)
Honesty
Kami
insan dengan hati dan pikiran yang bersih dapat dipercaya , dan berintegritas
dalam mengelola dan mengembangkan dana masyarakat .
2)
Team
Work
Kami
insan professional yang peduli , kompak , saling menghargai dan mendukung antar
sesama team demi tercapainya bersama.
3)
Discipline
Kami
insan yang dapat bekerja dengan cepat dan tepat secara konsisten , sesuai
dengan prosedur dan peraturan yang telah disepakati .
4)
Accountable
Kami
insan yang memiliki komitmen , semangat ,loyalitas untuk berkontribusi dan
mencapai hasil yang optimal dalam segala kondisi .
5)
High
Growth
Kami
insan yang bekerja dengan bahagia , cerdas dan produktif , untuk mencapai
pertumbuhan yang prima demi kesejahteraan bersama .
Dalam
koperasi Kopsin Sumber Rizki banyak macam – macam kredit salah satunya Kredit
usaha mikro , kecil dan menengah . Manfaatkan fasilitas Kredit UMKM (Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah) dari Kospin SR untuk Anda yang sedang merintis
dan mengembangkan usaha.
H.
Tujuan
Pembiayaan:
Dapat
digunakan untuk penambahan modal dan pengembangan usaha yang sudah jalan
dengan sistem pembayaran pinjaman secara angsuran pokok dan bunga setiap
bulannya.
·
Proses cepat mulai
1 hari kerja*
·
Persyaratan mudah.
·
Dana yang diterima
lebih banyak, dengan potongan administrasi yang rendah.
·
Bebas biaya penalti
untuk pelunasan sewaktu-waktu.
·
Aman dan terpercaya.
·
Plafon tinggi.
*Setelah persyaratan data dinyatakan lengkap
Skema
:
Plafon
kecil hingga besar.
Jangka
waktu Kredit: 1 tahun - 5 tahun, dengan ketentuan:
* Usia
debitur minimal 21 th, usia maksimal 60 th bagi wiraswasta dan profesional pada
saat jatuh tempo kredit.
Maksimal
Pembiayaan:
*Pembiayaan:
50-70 % dari nilai taksasi.
Besar angsuran
: memperhitungkan kapasitas pembayaran dari calon peminjam.
I.
TABEL DOKUMEN
KARYAWAN
- See more at: http://sumberrizki.com/halaman/kredit-usaha-mikro-kecil-menengah#sthash.SVqW3E5E.dpuf
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Koperasi
sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain,
mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari
sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi
gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan
sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru
perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus
ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus
dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara
pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi
benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian
Indonesia.
B. Saran
Koperasi
dan Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) merupakan sektor usaha yang paling besar
kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan menciptakan peluang kerja yang
cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya
mengurangi pengangguran. Untuk itu, pemerintah seharusnya bersungguh-sungguh
dalam melaksanakan kebijakan pembangunan UKM.
DAFTAR PUSTAKA