Senin, 02 Januari 2017

TUGAS KELOMPOK EKONOMI KOPERASI

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan Makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu seperti yang disesuaikan oleh Bapak Dosen.
Makalah yang kami susun ini untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi (Softskil) dengan judul makalah yaitu “ Koperasi Simpan Pinjam”
Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Supiani selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah membimbing dan memberikan masukan demi lancarnya tugas makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini tentu jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dan untuk pelajaran bagi kami semua dalam penyusunan makalah selanjutnya. Demikianlah makalah ini kami susun semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan serta pengetahuan.




Tangerang, 02 Desember 2016


                                                                                                                                                                                                                                                                        Penulis





                                    

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................  i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB  I            PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A.    LATAR BELAKANG.........................................................................1
B.     RUMUSAN MASALAH.....................................................................1
C.     TUJUAN ..............................................................................................1
BAB  II           PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.    PENGERTIAN KOPERASI................................................................ 2
B.     KOPERASI SIMPAN PINJAM........................................................... 2
C.     SUMBER MODAL KOPERASI......................................................... 2
D.    APLIKASI KOPERASI SIMPAN PINJAM........................................ 3
E.     VISI.......................................................................................................4
F.      MISI...................................................................................................... 4
G.    NILAI-NILAI KOSPIM....................................................................... 4
H.    TUJUAN PEMBIAYAN...................................................................... 5
I.       TABEL KARYAWAN......................................................................... 6
BAB  III         PENUTUP...................................................................................................7
A.    KESIMPULAN.....................................................................................7
B.     SARAN..................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................8



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi sendiri dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya, yaitu : koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Dan pada kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam Kipson Sumber Rizki .
B.     Rumusan Masalah

a)      Apa itu Koperasi Simpan Pinjam
b)      Bagaimana prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c)      Bagaimana aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya

C.    Tujuan

a.       Mengetahui tentang koperasi simpan pinjam
b.      Menjelaskan prosedur menjadi nasabah dan permohonan kredit Graha Artmas
c.       Mengetahui aplikasi koperasi simpan pinjam dari sisi operasionalnya





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
B.     Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.  Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian.
Untuk mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda.
C.    Sumber Modal Koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya, koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Ø  Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Ø  Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.
Ø  Simpanan khusus/lain-lain, seperti : Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito BerjangkaDana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksud untuk modal sendiri, memberikan sedikit rejeki kepada anggota yang keluar, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
·         Anggota dan calon anggota
·          Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
·         Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
·         Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·         Sumber lain yang sah

D.    Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam dari Segi Operasional
Koperasi Simpan Pinjam Kospin Sumber Rizki telah terdaftar Badan Hukum No. 518/64/BH/XI.08/kop.Ukm
Kospin Sumber Rizki adalah salah satu Koperasi Simpan Pinjam Terbaik di Kota Tangerang Selatan. Kospin Sumber Rizki menyediakan beragam jasa dan layanan keuangan, dengan produk utama yaitu Pinjaman/kredit, Simpanan/tabungan dan Simpanan berjangka.
Kospin Sumber Rizki telah banyak membantu menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha. Mari bergabung bersama kami dan temukan beragam manfaat keanggotaan di Kospin Sumber Rizki.

E.   Visi
Menjadi Koperasi Simpan Pinjam Terbaik dengan Mewujudkan 1 juta wirausaha sukses di Indonesia.

F.    Misi
1. Melayani semua kebutuhan masyarakat melalui produk dan jasa keuangan terbaik.
2. Mendidik dan mensejahterakan anggota dan masyarakat.
3. Melaksanakan operational excellent dan Risk management dengan baik.
4. Selalu dekat dengan masyarakat dengan terus memperluas jaringan.
5. Berkontribusi langsung dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.

G.    Nilai – Nilai Kospin Sumber Rizki
1)      Honesty
Kami insan dengan hati dan pikiran yang bersih dapat dipercaya , dan berintegritas dalam mengelola dan mengembangkan dana masyarakat .
2)      Team Work
Kami insan professional yang peduli , kompak , saling menghargai dan mendukung antar sesama team demi tercapainya bersama.
3)      Discipline
Kami insan yang dapat bekerja dengan cepat dan tepat secara konsisten , sesuai dengan prosedur dan peraturan yang telah disepakati .
4)      Accountable
Kami insan yang memiliki komitmen , semangat ,loyalitas untuk berkontribusi dan mencapai hasil yang optimal dalam segala kondisi .
5)      High Growth
Kami insan yang bekerja dengan bahagia , cerdas dan produktif , untuk mencapai pertumbuhan yang prima demi kesejahteraan bersama .
Dalam koperasi Kopsin Sumber Rizki banyak macam – macam kredit salah satunya Kredit usaha mikro , kecil dan menengah . Manfaatkan fasilitas Kredit UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dari Kospin SR untuk Anda yang sedang merintis dan mengembangkan usaha.
H.    Tujuan Pembiayaan:
Dapat digunakan untuk penambahan modal dan pengembangan usaha yang sudah jalan dengan sistem pembayaran pinjaman secara angsuran pokok dan bunga setiap bulannya.
·         Proses cepat mulai 1 hari kerja*
·         Persyaratan mudah.
·         Dana yang diterima lebih banyak, dengan potongan administrasi yang rendah.
·         Bebas biaya penalti untuk pelunasan sewaktu-waktu.
·         Aman dan terpercaya.
·         Plafon tinggi.

*Setelah persyaratan data dinyatakan lengkap
Skema :
Plafon kecil hingga besar.
Jangka waktu Kredit: 1 tahun - 5 tahun, dengan ketentuan:
* Usia debitur minimal 21 th, usia maksimal 60 th bagi wiraswasta dan profesional pada saat jatuh tempo kredit.
Maksimal Pembiayaan:
*Pembiayaan: 50-70 % dari nilai taksasi.
Besar angsuran : memperhitungkan kapasitas pembayaran dari calon peminjam.

I.       TABEL DOKUMEN KARYAWAN




BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Koperasi sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia.

B.   Saran
Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) merupakan sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran. Untuk itu, pemerintah seharusnya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kebijakan pembangunan UKM.









DAFTAR PUSTAKA